puasa
>>puasa adalah menahan diri atau mencegah sesuatu yang membatalkan dengan niat tertentu pada sepanjang hari yang dapat menerima puasa porang yang baligh, berakal, dan suci dari haid dan nifas
>>rukun puasa adalah niat, pada waktu malam hari sebelum fajar untuk puasa wajib dan menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar sampai terbenam matahari
>>hal-hal yang dapat membatalkan puasa adalah makan dan minum dengan disengaja, jima', keluar mani karena bercumbu bukan karena mimpi, muntah dengan disengaja, memasukkan sesuiatu kedalam rongga badan yang terbuka, haid, nifas, murtad, gila,
>>apabila melakukan jima' pada siang hari bulan romadlon maka wajib membayar kafarot yaitu dengan memerdekakan budak, apabila tidak mampu maka berpuasa 2 bulan berturut-turut, apabila tidak mampu maka memberi makan kepada 60 orang miskin, yang tiap miskinnya satu mud (-+3/4 L)
>>syarat orang yang wajib berpuasa adalah islam, baligh, berakal, tidak dalam keadaan haid dan nifas, kuat menjalankan puasa
>>syarat sah puasa adalah orang islam, mumayiz (dapat membedakan yang benar danm yang salah), suci dari haid dan nifas bagi perempuan, tidak pada hari-hari yang di haramkan
>>hari-hari yang diharamkan berpuasa adalah hari raya idul fitri (1 syawal), hari raya idul adha (10 dzulhijja), hari tasyrik (11, 12, 13 dzulhijjah)
>>sunnah-sunnah puasa : menyegerahkan berbuka, berbuka dengan kurma (yang manis-manis) atau air terlebih dahulu, berdoa sebelum berbuka, mengakhirkan makan sahur, memperbanyak shodaqoh, baca Alqur'an, i'tikaf dan amalan yang lain, meninggalkan perkataan dan perbuatan yang jelek
>>makruh puasa : bersikat gigi (siwak), berkumur setelah matahari condong ke barat,
>>puasa yang wajib adalah puasa romadlon pada bulan romadlon dan puasa nadhar
>>puasa sunnah diantaranya adalah puasa 6 hari pada bulan syawal, puasa pada hari arofah (9 dzulhijjah sebaiknya diiringi dengan tgl 8), puasa pada hari asyurah (10 muharom sebaiknya diiringi dengan tgl 9), puasa hari kamis dan senin, puasa hari putih (tgl. 13, 14, 15 setiap bulan qomariyah), puasa bulan sya'ban, puasa bulan rajab,
>>orang yang boleh meninggalkan puasa tetapi harus mengqodlo' (mengganti) adalah orang yang sakit, sedang bila berpuasa ia akan makin sakit, orang yang bepergian jauh (72/102 km) orang yang hamil dan menyusui sedang ia khawatir jika berpuasa akan memberikan mudlorot bagi dirinya sendiri, orang yang haid dan nifas
>>orang yang boleh meninggalkan puasa dan ia wajib membayar fidyah (seharinya diganti dengan satu mud/-+3/4 liter) sebagai ganti adalah orang yang sakit dan tidak ada harapan baginya untuk sembuh, orang yang tidak mampu puasa karena tua
>>orang yang boleh meninggalkan puasa dan harus mengqodlo' serta membayar fidyah sebagai ganti adalah orang yang hamil dan menyuysui karena ia khawatir membawa mudlorot bagi anaknya bila ia berpuasa