zakat


>.zakat berati bersih atau bertambah atau kesuburan

>>syarat wajib zakat adalah islam, baligh, berakal sehat, merdeka (bukan nudak), milik sempurna, hartanya cukup nishobnya (batas minimal yang dimiliki) dan telah dimiliki satu tahun

>>harta yang wajib dizakatkan

1. emas> nishobnya 20 dinar (77,58 gr) dan zakatnya 2.5%

2. perak > nishobnya 200 dirham (543,35 gr) dan zakatnya 2,5 %

3. uang, harta perdagangan > nishobnya adalah seharga nishob emas atau perak dan zakatnya 2,5%

4. hasil tanaman yang dapat mengenyangkan (mis :padi, jagung, gandum, kurma, anggur dll) > nishobnya adalah 5 wasaq (691,2 kg) atau gabah 1323,132 kg, padi gagang 1631,516 kg, beras 815,758 kg, gandum 558,654 kg, kacang tunggak 756,697 kg, kacang hijau 780,036 kg, jagung kuning 720 kg, jagung putih 714 kg, dan mengeluarkannya tidak perlu menunggu satu tahun, zakatnya 10% apabila pengairannya tanpa biaya dan 5 % jika pengairannya memerlukan biaya dikeluarkan ketika panen

5. binatang ternak (unta, kerbau, sapi, kambing)> nishob untuk unta 5 ekor dan zakatnya bila punya 5 ekor dikeluarkan 1 ekor kambing, punya 10 ekor dikeluarkan 2 kambing, punya 15 unta dikeluarkan 3 kambing, punya 20 unta dikeluarkan 4 kambing, 25 unta mengeluarkan 1 unta umur 1-2tahun, punya 36 unta mengeluarkan 1 unta umur 2-3 th, punya 46 unta mengeluarkan 1 unta umur 3-4th, punya 61 unta mengeluarkan 1 unta 4-5th, punya 76 unta mengeluarkan 2 unta umur 2-3 th, punya 91 unta mengeluarkan 2 unta umur 3-4th, punya 121 unta mengeluarkan 3 unta 2-3th, kemudian tiap 40 ekor mengeluarkan 1 unta umur 2-3th, dan tiap 50 ekor mengeluarkan 1 unta umur 3-4th, nisob kerbau atau sapi adalah 30 ekor dan zakatnya jika punya 30 sapi/kerbau mengeluarkan anak sapi/kerbau umur 1-2th, punya 40 ekor mengeluarkan anak sapi/kerbau umur 2-3th, punya 70 ekor mengeluarkan anak sapi atau kerbau(2 ekor) yang berumur 1-2th dan yang berumur 2-3th, dan kemudian tiap 30 ekor mengeluarkan anak sapi umur 1-2th, dan tiap 40 ekor mengeluarkan anak sapi umur 2-3 th, nishob kambing adalah 40 ekor dan zakatnya bila punya 40-120ekor mengeluarkan 1 ekor kambing, punya 121-200 mengeluarkan 2 kambing, punya 201-300 mengeluarkan 3 kambing, punya 301-400 ekor mengeluarkan 4 kambingdan kemudian setiap pertambahan 100ekor ditambah mengeluarkan 1 kambing

6. hasil tambang, terpendam/temuan (emas dan perak) >nishobnya sama dengan nishob emas dan perak dan harus dikeluarkan seketika itu juga 2,5%nya

>>zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan tiap-tiap orang mulim yang hidup pada malam hari raya idul fitri (1 syawal) dan memiliki kelebihan makanan untuk dirinya dan tanggungannya (keluarga) sehari semalam yang waktu mengeluarkannya dimulai dari awal romadlon sampai sebelum sholat idul fitri, zakat yang dikeluarkan adalah berupa makanan pokok daerah tersebut sebanyak 1 sho' (2,71919 kg)

>>orang yang berhak menerima zakat adalah

1. orang fakir adalah orang yang tidak mempunyai harta atau pekerjaan yang dapat menjamin separoh dari kebutuhannya setiap hari

2. orang miskin adalah orang yang mempunyai harta atau mencaharian dan dapat memenuhi kebutuhannya separoh atau lebih tetapi masih tidak cukup

3. 'amil adalah orang yang ditunjuk pemerintah untuk mengurusi zakat

4. muallaf adalah orang yang imannya masih kurang (baru masuk islam)

5. budak yang akan dimerdekakan tuannya untuk menebus dirinya

6. ghorim adalah orang yang memiliki banyak hutang dan ia tidak sanggup melunasinya dan hutangnya bukan karena maksiat

7. sabilillah, orang-orang yang berjuang di jalan Allah

8. ibnu sabil adalah orang yang sedang bepergian bukan untuk maksiat

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel