sholat
THOHAROH
>>Thoharoh adalah suatu pekerjaan yang dapat menjadi sholat tidak sah tanpanya.
Terdiri atas 2 macam,yaitu
1. thoharoh dari hadast, yaitu wudlu dan mandi serta tayamum yang menjadi ganti dari keduanya
2. thoharoh dari najis, yaitu mensucikan dan menghilangkan najis dari badan
>>Barang- barang yang dapat digunakan untuk thoharoh adalah air, debu, batu dan sama'
>>Air dapat di kelompokkan menjadi 3, yaiu air suci mensucikan, air suci tidak mensucikan, dan air najis
>>Air suci dan mensucikan,yaitu setiap air yang turun dari langit atau keluar dari bumi yang tidak berubah sifat-sifatnya sebab barang yang bisa merubah kesuciannya seperti air lautan, air hujan, air sungai, air salju, air sumur, air dari mata air, air embun
>> Air suci tetapi tidak mensucikan, seperti air suci yang dicampur dengan benda suci lainnya contoh teh, air yang berubah sebab lamanya diam, atau barang yang ada didalamnya, seperti ikan atau ganggang, air suci yang sedikit kurang 2 qullah yang telah digunakan untuk bersuci, air yang keluar dari tumbuh-tumbuhan
>> Air yang tekena najis, yakni air suci yang tekena najis baik air itu banyak atau sedikit sedangkan salah satu dari sifatnya berubah (bau, warna, rasa), dan apabila tidak berubah ketiga sifatnya dan banyak airnya lebih dari 2 qullah maka tetap suci
NAJIS
>> najis dapat dibagi menjadi 3 bagian yaitu: najis mugholladhoh (berat), najis mutawas'ithoh (sedang), najis mukhafffafah (ringan)
>> najis mugholladhoh yaitu anjing, babi ataupun anak turunnya dan semua yang keluar darinya yang mengenai benda, dan cara mensucikannya adalah benda/tempat tersebut harus dicuci sampai tujuh kali dengan air dimana salah satu diantaranya (7x tsb) harus memakai debu (tanah)
>>najis mutawas'ithoh yaitu najis yang berada antara najis mugholladhoh dan mukhaffafah, seperti kotoran dari manusia dan binatang, darah, nanah, bangkai (selain bangkai belalang, ikan dan mayat manusia) dan semua najis yang teidak termasuk najis mugholladhoh dan mukhaffafah, dan cara mensucikannya adalah najis tersebut dihilangkan wujud, bau, rasa, warna, kemudian dibasuh
>>najis mukhaffafah yaitu air kencing anak laki-laki yang umurnya kurang dari 2 tahun dan belum makan apa-apa kecuali air susu ibu, dan cara mensucikannya adalah cukup dengan memercikkan atau menyiramkan pada benda yang terkena najis tersebut
ISTINJA'
>> istinja' adalah bersuci setelah buang air besar (berak) atau kecil (kencing) denagn air atau batu atau sejenis yang menyerupai batu
>> sunnah
1. mendahulukan kaki kiri ketika masuk dan mendahulukan kaki kanan ketika keluar dari WC
2. berdoa
3. menjauh dari manusia sehingga tidak seorangpun melihat, mendengar atau mencium terhadap perkara yang keluar
4. menggunkan tangan kiri
5. bebas terhadap perkara yang keluar (ikhlas)
>>makruh
1. kencing di air yang banyak
2. membawa barang-barang yang menyebut lafad Allah
3. menghadap/membelakangi kiblat (ditempat terbuka)
4. menghadap arah bertiup angin
5. berbicara yang tidak perlu
6. meludah, mengeluarkan igus yang tidak perlu
7. melihat langit
8. buang dibawah pohon yang berbuah atau tempat untuk berkumpulnya manusia
>> cara stinja' yang sempurna adalah diusap barang yang keluar dengan tiga batu sehingga hilang zat najis kemudian dibasuh dengan air, atau cukup hanya dengan batu atau air saja
>> syarat istinja' dengan batu
1. belum kering najisnya dan tidak pindah
2. belum bercampur dengan najis yang lain
3. tidak melewati tempat keluar
4. menggunakan batu yang kering dan suci dan bisa membersihkan sampai keakar-akarnya
>>perkara yang bisa mengganti batu adalah perkara yang keras suci dan tidak dimuliakan
WUDLU
>>syarat wudlu ada 5 yaitu: orang islam, bisa membedakan benar dan salah (mumayis), tiap-tiap anggota wudlu tidak terhalangi untuk air menyentuhnya, tidak meyakini fardlu wudlu sebagai sunnah wudlu, menggunakan air yang suci dan mensucikan
>>fardlu wudlu
1. niat ketika membasuh wajah
2. membash wajah mulai tempat tumbuhnya rambut kepala sampai janggut dan dari telinga yang satu sampai telinga yang lain
3. membasuh 2 tangan sampai siku
4. membasuh sebagian kepala
5. membasuh 2 kaki sampai tumit atau betis
6. berurutan (tertib)
>>sunnah wudlu
1. membaca bismillah
2. membasuh telapak tangan
3. bersyiwak
4. berkumur
5. membersihkan hidung
6. membasuh seluruh kepala
7. membasuh telinga
8. membasuh sela-sela jari tangan dan kaki
9. menggosok jenggot yang lebat
10. mendahulukan yang kanan
11. mengulang 3x
12. menghadap kiblat
13. berdoa sesudah wudlu
>> makruh wudlu
1. berlebihan menggunakan air
2. meminta tolong orang lain kecuali udzur
3. melebihi 3x
4. menyerbeti anggota wudlu
>>yang membatalkan wudlu
1. setiap yang keluar dari 2 jalan (qubul dan dubur)
2. hilang akal baik karena mabuk, sakit, gila, ayan atau tidur yang pantatnya tidak menyentuh bumi atau berubah posisi
3. menyentuh kulit lain jenis yang bukan makhrom tanpa pelindung (secara langsung)
4. menyentuh farji anak adam menggunakan telapak tangan bagian dalam bukan bagian luar atau pinggir atau ujung jari
>>bagi orang yang berhadats kecil diharamkan untuk sholat, thawaf, menyentuh mushhaf dan membawanya
MANDI
>>hal-hal yang menyebabkan mandi ada 6, yaitu bertemunya dua kelamin baik keluar mani atau tidak, keluar mani baik dalam keadaan sadar atau tidak, matinya orang islam yang bukan mati sahid, haid, nifas, melahirkan
>>fardlu mandi
1. niat ketika pertama kali membasuh
2. menghilangkan najis yang melekat/ada pada badan
3. meratakan air keseluruh rambut, kulit, dan badan
>>orang yang berhadast besar karena junub diharamkan untuk shalat, thawaf, menyentuh mushhaf dan membacanya, i'tikaf
>>orang yang berhadats besar karena haid, nifas diharamkan untuk shalat, thawaf, menyentuh mushhaf dam membacanya, beri'tikaf, bersetubuh, bercerai
>>darah perempuan dibagi 4
1. haid adalah darah yang keluar dari rahim perempuan dalam kondisi sehat setiap bulannya, paling sedikit sehari semalam dan paling banyak selama 15 hari, yang umumnya 7 hari
2. nifasadalah darah yang keluar setelah melahirkan, paling sedikit 1 tetes dan paling lama selam 60 hari, yang umumnya 40 hari
3. istikhado adalah darah yang keluar karena sakit
4. wiladah adalah darah yang keluar pada saat melahirkan
TAYAMUM
>>syarat bertayamum
1. sudah masuk waktu shalat
2. telah berusaha mencari air, tapi tidak juga mendapatkannya
3. adanya udzur
4. adanay debu suci
>>fardlunya tayamum
1. niat
2. memukulkan kedua telapak tangan pada debu sehingga debu itu melekat pada telaak tangan
3. mengusapkannya pada muka dengan debu tsb
4. mengusapkannya dengan debu, yang pukulan kedua kalinya pada kedua tangan sampai kedua siku-siku
5. tertib
SHALAT
>>syarat arat w shalat yaitu islam, baligh, berakal
>>syarat sahnya sholat
1. suci dari 2 hadats
2. menutup aurat
3. suci pakaian dan tempat
4. menhadap kiblat
5. masuk waktu sholat
>> batas aurat untuik laki-laki adalah mulai perut sampai lutul, dan untuk perempuan seluruh tubuh kecuali telapak tangan dan wajah
>>waktu sholat
1. subuh : mulai muncul fajar shodiq sampai keluarnya matahari
2. dhuhur : mulai zawal (tergelincirnya matahari) sampai panjang bayangan benda sama dengan bendanya
3. ashar : mulai keluar waktu dhuhur sampai terbenamnya matahari
4. maghrib : mulai mega merah sampai hilang
5. isa' : mulai keluar waktu maghrib sampai keluar fajar
>>waktu yang dilarang sholat kecuali yang punya sebab selain di mekkah
1. setelah sholat subuh sampai terbit matahari
2. mulai terbit matahari sampai matahari naik 1 tombak
3. waktu matahari tepat ditengah-tengah sampai tergelincir kecuali hari jum'at
4. setelah sholat ashar sampai terbenam matahari
5. mulai terbenam matahari sampai benar-benar sempurna terbenamnya
>> rukun sholat
1. niat, dan wajib dalam niat menyertakan menyengaja untuk melakukannya, tertentu sholatnya walaupun sholat sunnah, dan hukum fardlu di dalamnya, seperti "saya menyengaja sholat fardlu dhuhur", dan disunnahkan menggantungkan kepada Allah "lillahita'ala/ karena Allah ta'ala" , menrengkan bilangan rokaat dan keadaan sholat, tepat waktu atau qodlo', dan sunnah juga mengucapkan lafadh niat
2. takbirotul ikhrom yang bersamaan dengan niat, dan tertentu hanya lafadh "Allahuakbar" , dan wajib bacaannya terdengar oleh dirinya sendiri, dan ini juga berlaku bagi semua rukun qouli "yang diucapkan", dan di sunnahkan membaca akbar bukan akbaru, dan sunnah mengangkat kedua telapak tangan dengan agar terbuka (tidak menggegam) setinggi pundak bersamaan dengan takbir juga pada waktu akan turun ruku', i'tidal dan bangun dari tasyarud awal dan juga sunnah meletakkan tangan di bawah dada dengan telapak tangan memegang telapak kiri
3. berdiri bagi yang mampu dalam sholat fardlu, apabila tidak mampu boleh duduk,
4. membaca al fatihah setiap roka'at dengan bismillah kecuali pada roka'at yang tertinggal (berjama'ah), beserta tasydid-tasydidnya, menjaga khuruf dan makhrojnya, dan terus-menerus (tidak terpotong-potong) dan bukan karena membaca amin, atau sujud tilawah atau doa karena bacaan imam, jika terpotong lama maka harus membaca al fatihah kembali, apabila sebelum menyelesaikan bacaan fatihah, orang yang sholat tersebut ragu akan bacaannya, maka harus mengulang kembali al fatihahnya, tetapi jika ragunya setelah selesai membaca al fatihah, maka tidak perlu untuk mengulangi lagi,
5. ruku' dengan tuma'ninah (paling cepat sekira membaca subhanaAllah)
6. i'tidal dengan tuma'ninah (tidak boleh terlalu lama tidak seperti pada waktu ruku' atau sujud, hal ini juga berlaku untuk duduk diantara sujud)
7. sujud (dengan kedua telapak tangan, kedua lutut, kedua jari kaki, dan dahi harus menempel pada tempat sujud dan disunnahkan menempelkan hidung), dengan tuma'ninah
8. duduk diantara dua sujud dengan tuma'ninah
9. duduk untuk tasyahud akhir
10. membaca tasyahud akhir
11. membaca sholawat kepada nabi
12. mengucapkan salam yang pertama disertai niat keluar dari sholat
13. tertib
>>sunnah ab'ad , yang apabila lupa harus diganti dengan sujud sahwi(sujud dua kali setelah tasyahud akhir sebelum salam)
a. membaca tasyahud awal
b. duduk untuk tasyahud awal
c. membaca doa qunut pada waktu sholat shubuh, dan diakhir witir pada setengah bulan romadlon yang terakhir
d. berdiri ketika membaca qunut
e. membaca sholawat nabi ketika tasyahud awal
f. membaca sholawat kepada keluarga nabi ketika tasyahud akhir
>>sunnah hai'at
a. mengangkat kedua tangan ketika takbirotul ikhrom, pada wakturuku', i'tidal, dan setelah tasyahud awal
b. meletakkan kedua tangan diatas dada, tangan kanan diatas tangan kiri
c. membaca doa iftitah
d. membaca ta'awudz sebelu membaca al fatihah
e. mengeraskan bacaan fatihah dan surat ketika sholat dhuhur, isya', shubuh, jum'at pada dua rokaat yang pertama ketika menjadi imam
f. membaca amin setelah al fatihah dan bersamaan dengan imam ketika menjadi makmum
g. membaca surat dari alqur'an setelah alfatihah walaupun satu ayat
h. mambaca takbir ketika berdiri atau turun (akan sujud)
i. membaca sami'aAllahuliman hamidah ketika berdiri i'tidal
j. membaca tasbih ketika sujud dan ruku'
k. meletakkan kedua tangan diatas kedua paha ketika duduk
l. membentangkan telapak tangan kiri dan mengepalkan telapak tangan kanan kecuali jari telunjuk
m. duduk diatas dua kaki (iftirosy) untuk semua duduk kecuali pada tasyahud akhir duduknya tawarruk (duduk kaki kiri disilangkan kekanan dengan kaki kanan ujung ibu jari kaki di tekuk
o. mengucapkan salam kedua dengan memalingkan kuka ke kiri
>>sholat jum'at hukumnya wajib a'in bagi tiap-tiap orang muslim laki-laki yang suah baligh, berakal sehat, merdeka, mukim (tidak bepergian) dan tidak ada udzur. Pada hari jum'at di sunnahkan mandi, memotong kumis, kuku, dan lainnya, memakai pakaian putih, memakai wewangian yang harum bagi lelaki, menyegerahkan pergi kemasjid dengan berjalan kaki, ketika masuk disunnahkan sholat tahiyatul masjid, memperbanyak membaca alqur'an, sholawat, dzikir2x, doa-doa, duduk dengan tenag dan diam serta memperhatikan sewaktu khotib sedang berkhutbah
>rukun dua khutbah adalah membaca tahmid, membaca sholawat serta salam kepada nabi Muhammad saw, membaca dua kalimat syahadat, memberi wasiat agar bertaqwa kepada Allah, membaca ayat Al Qur'an pada salah satu khutbah, memintakan ampunan untuk orang mu'minin, mu'mint, muslimin dan muslimat pada akhir khutbah yang kedua
>syarat khutbah jum'at adalah dilakukan setelah matahari tergelincir kebarat, khotib berdiri ketika berkhutbah, dan duduk sebentar diantara dua khutbah, berkhutbah dengan suara keras, dikerjakan berturut-turut baik rukun, jarak dua khutbah maupun dengan sholat jum'at, suci dari hadast maupun najis, pakaian harus suci, khotib adalah laki-laki dan menutup aurat
>>sholat jenazah merupakan wajib kifayah, apabila tidak ada yang mengerjakannya maka semua orang muslimin di negeri itu akan berdosa dan kewajiban akan gugur apabila telah ada orang yang melakukannya walaupun hanya seseorang
>rukun sholat jenazah adalah niat untuk sholat jenazah tersebut, takbir 4 kali, membaca surat al fatihah setelah takbirotul ikhrom, membaca sholawat nabi setelah takbir kedua, mendoakan kepada jenazah tersebut setelah takbir ketiga, berdiri bagi yang mampu, membaca takbir setelah takbir keempat. Dan di sunnahkan mengangkat kedua tangan ketika mengucapkan takbir, merendahklan suara bacaan, membaca taawudl.
>syarat sholat jenazah adalah jenazah sudah dimandikan dan di kafankan, jenazah diletakkan di sebelah kiblat orang yang mensholati, jika jenazah laki-laki, imam berdiri menghadap ke kepala jenazah sedang bila perempuan menghadap ke pusar, bagi yang mensholati haruslah menutup aurat, suci dari hadast dan najis, bersih badan, pakaian, tempat dan menghadap ke kiblat.
>>sholat sunnah
1. sholat rowatib (yang mengiringi sholat fardlu) yaitu 4 rokaat sebelum dhuhur, 4 rokaat sesudah dhuhur, 4 rokaat sebelum ashar, 2 rokaat sebelum dan sesudah maghrib, 2 rokaat setelah isya' 2 rokaat sebelum subuh
2. sholat 'idain (sholat hari raya idul fitri dan idul adha) dua rokaat, pada rokaat pertama setelah takbirotul ikhrom membaca doa iftitah dilanjutkan takbir 7x kemudian alfatihah, sedang pada rokaat berdiri setelah takbir untuk berdiri dilanjutkan takbir 5x, setelah sholat dilanjutkan khutbah dengan khutbah pertama membaca takbir 9x dan pada khutbah kedua membaca takbir 7x
3. sholat malam witir (ganjil rokaatnya) paling sedikit satu rokaat dan paling banyak sebelas rokaat
4. sholat tahajud, dikerjakan setelah sholat isya' dan setelah tidur, dan lebih baik apabila dikerjakan di sepertiga malam yang terakhir, paling sedikit dua rokaat dan tidak terbatas rokaatnya (genap) dengan dua rokaat salam
5. sholat tarowih, dikerjakan pada malam bulan romadlon
6. sholat dhuha, waktunya antara setelah matahari setinggi tombak sampai matahari di tengah-tengah, paling sedikit 2 rokaat dan paling banyak 12 rokaat
7. sholat istikhoroh, sholat untuk memohon petunjuk Allah dalam menghadapi masalah, waktunya tidak ditentukan tetapi lebih baik sepertiga malam terakhir dan dikerjakan 2 rokaat
8. sholat tahiyatul masjid, untuk menghormati masjid ketika sebelum duduk di masjid
9. sholat gerhana baik matahari maupun bulan , dengan dua kali ruku' setiap rokaatnya, setelah alfatihah ruku' kemudian berdiri al fatihah lagi kemudian ruku' dan seterusnya, setelah dua khutbah setelahnya
10 istisqo', untuk memohon hujan
11. sholat muthlaq, adalah sholat di luar sholat sunnah di atas untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah, waktunya tidak tertentu, dengan dua rokaat salam