Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan

1. Tanaman Pangan
Tanaman pangan merupakan salah satu jenis tanaman pokok yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat sehari-hari. Pengembangan usaha tanaman pangan mempunyai keuntungan yang sangat besar, disamping untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia, tanaman pangan juga dapat meningkatkan ketahanan pangan nasional. Kebutuhan akan pangan dari tahun ke tahun terus meningkat sejalan dengan pertambahan jumlah penduduk. Produksi pangan dalam negeri belum dapat memenuhi kebutuhan sehingga impor bahan pangan perlu dilakukan. Salah satu upaya untuk meningkatkan produksi tanaman pangan adalah perluasan areal tanam.
Tersedianya pangan yang cukup, aman, bermutu dan bergizi merupakan prasyarat utama yang harus terpenuhi dalam upaya mewujudkan insan yang berharkat dan bermartabat serta sumber daya manusia yang berkualitas. Sumber daya manusia merupakan unsur terpenting dan sekaligus tujuan utama pembangunan nasional karena sumber daya manusia yang berkualitas merupakan faktor penentu keberhasilan pembangunan yang pada akhirnya mampu meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat serta dapat mengurangi atau menghapuskan kemiskinan. Kualitas sumber daya manusia dimaksud antara lain sangat ditentukan oleh kualitas pangan yang dikonsumsinya, sehingga segala daya dan upaya perlu dikerahkan secara optimal agar pangan yang aman, bermutu dan bergizi tersedia secara memadai serta terjangkau oleh daya beli masyarakat.
2. Tanaman Hortikultura
Hortikultura merupakan salah satu komoditas yang mempunyai peran yang penting dalam sektor pertanian, baik dari sisi sumbangan ekonomi nasional, pendapatan petani, penyerapan tenaga kerja maupun berbagai segi kehidupan masyarakat. (Deptan, 2007).
Prospek pengembangan komoditas hortikultura di masa mendatang cukup menggembirakan karena permintaan yang cenderung meningkat sejalan dengan meningkatnya jumlah penduduk dan berkembangnya industri hulu dan hilir yang mendukung potensi serapan pasar di dalam dan luar negeri. Selanjutnya suatu fenomena dalam kehidupan masyarakat menunjukkan bahwa meningkatnya tingkat pendidikan dan kesejahteraan juga mendorong peningkatan kesadaran masyarakat akan komoditas hortikultura. (Deptan, 2007).
Pengembangan usaha agribisnis hortikultura mempunyai keunggulan dibandingkan dengan komoditas pertanian lainnya. Pertama dalam satuan luas lahan yang kecil dapat memberikan keuntungan besar. Kedua, dapat memberikan jaminan pendapatan yang tinggi, jangka panjang dan berkelanjutan, seperti pada pengusahaan tanaman buah-buahan, maupun tanaman sayuran. Dalam upaya memenuhi kebutuhan akan produk hortikultura, diperlukan usaha peningkatan produksi yang mengarah kepada peningkatan efisiensi usaha atau produktivitas, mutu produk, keanekaragaman produk dan kontinuitas. Kegiatan ini dapat dilakukan dengan penguasaan dan aplikasi ilmu dan teknologi, pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana dan optimal, pelaksanaan kegiatan dalam skala usaha yang layak, peningkatan kualitas dan kemampuan sumber daya manusia dalam manajemen usaha, serta peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat dan swasta dalam melaksanakan agribisnis hortikultura.( Deptan, 2007).
3. Tanaman Perkebunan
Pada umumnya tanaman perkebunan merupakan tanaman yang menguntungkan selama diusahakan dengan baik dan benar. Namun demikian untuk memperoleh keuntungan yang lebih tinggi diperlukan pengelolaan yang baik dan efisien melalui penerapan teknologi yang tepat dan sesuai dengan kekhususan lokasi.
Perkebunan mempunyai kedudukan yang penting dalam pengembangan pertanian baik ditingkat nasional maupun regional. Pertumbuhan dan produksi tanaman perkebunan dipengaruhi oleh banyak faktor, baik faktor dari luar maupun faktor dari tanaman itu sendiri. Dimana faktor ini saling terkait dan mempengaruhi satu sama lainnya.
Tanaman perkebunan memiliki keunggulan dibandingkan tanaman semusim dalam upaya melestarikan sumber daya tanah. Vegetasi tanaman perkebunan dapat berfungsi melindungi tanah dari daya rusak butir-butir air hujan yang menyebabkan hancurnya lapisan olah tanah serta menghindari terjadinya erosi. Tanaman perkebunan dapat diusahakan pada tingkat kecuraman lahan yang bervariasi 0 % - 50 %. Tetapi pada tingkat kecuraman yang lebih dari 45 % tidak dianjurkan menanam tanaman perkebunan. (Balai Informasi Pertanian, 1997).

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel