a. Manajemen Sekolah
Manajemen sekolah seringkali diartikan sebagai administrasi sekolah. Dalam berbagai kepentingan, pemakaian istilah tersebut sering digunakan secara bergantian, demikian halnya dalam berbagai literatur, acapkali dipertukarkan. Berdasarkan fungsi pokoknya istilah manajemen dan administrasi mempunyai fungsi yang sama, fungsi-fungsi tersebut adalah fungsi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pembinaan.
Made Pidarta (1988:15) mengungkapkan sesudah manajemen membuahkan aktivitas-aktivitas tertentu dalam lembaga pendidikan dengan program-programnya, sarananya, anggarannya, kriteria pelaksanaan dan keberhasilan dan petunjuk-petunjuk pelaksanaan, maka proses pendidikan dilaksanakan.
Kesimpulan yang diperoleh dari uraian di atas adalah manajemen sekolah merupakan manajemen yang melaksanakan fungsi-fungsi manajamen sekolah. Pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen sekolah harus berjalan secara terpadu dan berkesinambungan.
b. Manajemen Berbasis Sekolah
Mulyasa (2002:11) mengungkapkan bahwa manajemen berbasis sekolah merupakan suatu konsep yang menawarkan otonomi pada sekolah untuk menentukan kebijakan sekolah dalam rangka meningkatkan mutu, dan pemerataan pendidikan agar dapt mengakomodasi keinginan masyarakat setempat serta menjalin kerjasama yang erat antara sekolah, masyarakat dan pemerintah.
Menurut buku Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (2002:3) mengartikan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS) sebagai bagian dari Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yaitu model manajemen yang memberikan otonomi lebih besar pada sekolah dan mendorong pengambilan keputusan partisipasif yang melibatkan secara langsung semua warga sekolah (guru, kepala sekolah, karyawan, orang tua siswa dan masyarakat) untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakan nasional.
Bank Dunia (1999) yang dikutip Mulyasa (2002:25) memberi pengertian bahwa manajemen berbasis sekolah merupakan bentuk alternatif sekolah dalam program desentralisasi di bidang pendidikan yang ditandai oleh otonomi luas di tingkat sekolah, partisipasi masyarakat dan dalam kerangka kebijakan pendidikan nasional.
Kesimpulan yang diperoleh dari uraian di atas adalah manajemen berbasis sekolah merupakan bentuk manajemen sekolah yang memiliki kewenangan lebih besar dari sebelumnya dan esensinya adalah pengambilan keputusan partisipasif untuk memperoleh mutu yang lebih baik.
Manajemen berbasis sekolah merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai keunggulan masyarakat bangsa dalam penguasaan ilmu dan teknologi. Manajemen berbasis sekolah memberikan kebebasan dan kekuasaan yang besar pada sekolah disertai seperangkat tanggung jawab. Mulyasa (2002: 27) mengungkapkan bahwa BPPN dan Bank Dunia telah mengkaji beberapa faktor yang perlu diperhatikan berkaitan dengan manajemen berbasis sekolah yaitu :
1) Kewajiban Sekolah
Manajemen berbasis sekolah yang menawarkan keleluasaan pengelolan sekolah memiliki potensi yang besar dalam menciptakan kepala sekolah, guru, dan pengelola sistem pendidikan profesional. Oleh kerena itu, pelaksanaannya perlu disertai seperangkat kewajiban, monitoring dan tuntutan pertanggungjawaban (akuntabel) yang relatif tinggi, untuk menjamin bahwa sekolah selain memiliki otonomi juga mempunyai kewajiban melaksanakan kebijakan pemerintah dan memenuhi harapan masyarakat sekolah.
2) Kebijakan dan Prioritas Pemerintah
Pemerintah sebagai penanggung jawab pendidikan nasional berhak merumuskan kebijakan-kebijakan yang menjadi prioritas nasional terutama yang berkaitan dengan program peningkatan melek huruf dan angka (literacy and numeracy), efisiensi, mutu dan pemerataan pendidikan. Sekolah tidak diperbolehkan untuk berjalan sendiri dengan mengabaikan kebijakan dan standar yang ditetapkan oleh pemerintah yang dipilih secara demokratis dalam hal ini.
3) Peranan Orangtua dan Masyarakat
Manajemen berbasis sekolah menuntut dukungan tenaga kerja yang terampil dan berkualitas untuk membangkitkan motivasi kerja yang lebih produktif dan memberdayakan otoritas daerah setempat, serta mengefisiensikan sistem dan menghilangkan birokrasi yang tumpang tindih. Untuk kepentingan tersebut diperlukan partisipsai masyarakat dan hal ini merupakan salah satu aspek yang penting. Melalui dewan sekolah (school council), orang tua dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam pembuatan berbagai keputusan.
4) Peranan Profesionalisme dan Manajerial
Manajemen berbasis sekolah menuntut perubahan-perubahan tingkah laku kepala sekolah, guru dan tenaga administrasi dalam mengoperasikan sekolah. Pelaksanaan manajemen berbasis sekolah berpotensi meningkatkan gesekan peranan yang bersifat profesional dan manajerial. Untuk memenuhi persyaratan manajemen berbasis sekolah, kepala sekolah, guru dan tenaga administrasi harus memiliki pengetahuan yang dalam tentang peserta didik dan prinsip-prinsip pendidikan untuk menjamin bahwa segala keputusan penting yang dibuat sekolah didasarkan atas pertimbangan pendidikan.
5) Pengembangan Profesi
Agar sekolah dapat mengambil manfaat yang ditawarkan manajemen berbasis sekolah, perlu dikembangkan adanya pusat pengembangan profesi, yang berfungsi sebagai penyedia jasa pelatihan bagi tenaga kependidikan untuk manajemen berbasis sekolah.
Made Pidarta (1988:15) mengungkapkan sesudah manajemen membuahkan aktivitas-aktivitas tertentu dalam lembaga pendidikan dengan program-programnya, sarananya, anggarannya, kriteria pelaksanaan dan keberhasilan dan petunjuk-petunjuk pelaksanaan, maka proses pendidikan dilaksanakan.
Kesimpulan yang diperoleh dari uraian di atas adalah manajemen sekolah merupakan manajemen yang melaksanakan fungsi-fungsi manajamen sekolah. Pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen sekolah harus berjalan secara terpadu dan berkesinambungan.
b. Manajemen Berbasis Sekolah
Mulyasa (2002:11) mengungkapkan bahwa manajemen berbasis sekolah merupakan suatu konsep yang menawarkan otonomi pada sekolah untuk menentukan kebijakan sekolah dalam rangka meningkatkan mutu, dan pemerataan pendidikan agar dapt mengakomodasi keinginan masyarakat setempat serta menjalin kerjasama yang erat antara sekolah, masyarakat dan pemerintah.
Menurut buku Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (2002:3) mengartikan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS) sebagai bagian dari Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yaitu model manajemen yang memberikan otonomi lebih besar pada sekolah dan mendorong pengambilan keputusan partisipasif yang melibatkan secara langsung semua warga sekolah (guru, kepala sekolah, karyawan, orang tua siswa dan masyarakat) untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakan nasional.
Bank Dunia (1999) yang dikutip Mulyasa (2002:25) memberi pengertian bahwa manajemen berbasis sekolah merupakan bentuk alternatif sekolah dalam program desentralisasi di bidang pendidikan yang ditandai oleh otonomi luas di tingkat sekolah, partisipasi masyarakat dan dalam kerangka kebijakan pendidikan nasional.
Kesimpulan yang diperoleh dari uraian di atas adalah manajemen berbasis sekolah merupakan bentuk manajemen sekolah yang memiliki kewenangan lebih besar dari sebelumnya dan esensinya adalah pengambilan keputusan partisipasif untuk memperoleh mutu yang lebih baik.
Manajemen berbasis sekolah merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai keunggulan masyarakat bangsa dalam penguasaan ilmu dan teknologi. Manajemen berbasis sekolah memberikan kebebasan dan kekuasaan yang besar pada sekolah disertai seperangkat tanggung jawab. Mulyasa (2002: 27) mengungkapkan bahwa BPPN dan Bank Dunia telah mengkaji beberapa faktor yang perlu diperhatikan berkaitan dengan manajemen berbasis sekolah yaitu :
1) Kewajiban Sekolah
Manajemen berbasis sekolah yang menawarkan keleluasaan pengelolan sekolah memiliki potensi yang besar dalam menciptakan kepala sekolah, guru, dan pengelola sistem pendidikan profesional. Oleh kerena itu, pelaksanaannya perlu disertai seperangkat kewajiban, monitoring dan tuntutan pertanggungjawaban (akuntabel) yang relatif tinggi, untuk menjamin bahwa sekolah selain memiliki otonomi juga mempunyai kewajiban melaksanakan kebijakan pemerintah dan memenuhi harapan masyarakat sekolah.
2) Kebijakan dan Prioritas Pemerintah
Pemerintah sebagai penanggung jawab pendidikan nasional berhak merumuskan kebijakan-kebijakan yang menjadi prioritas nasional terutama yang berkaitan dengan program peningkatan melek huruf dan angka (literacy and numeracy), efisiensi, mutu dan pemerataan pendidikan. Sekolah tidak diperbolehkan untuk berjalan sendiri dengan mengabaikan kebijakan dan standar yang ditetapkan oleh pemerintah yang dipilih secara demokratis dalam hal ini.
3) Peranan Orangtua dan Masyarakat
Manajemen berbasis sekolah menuntut dukungan tenaga kerja yang terampil dan berkualitas untuk membangkitkan motivasi kerja yang lebih produktif dan memberdayakan otoritas daerah setempat, serta mengefisiensikan sistem dan menghilangkan birokrasi yang tumpang tindih. Untuk kepentingan tersebut diperlukan partisipsai masyarakat dan hal ini merupakan salah satu aspek yang penting. Melalui dewan sekolah (school council), orang tua dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam pembuatan berbagai keputusan.
4) Peranan Profesionalisme dan Manajerial
Manajemen berbasis sekolah menuntut perubahan-perubahan tingkah laku kepala sekolah, guru dan tenaga administrasi dalam mengoperasikan sekolah. Pelaksanaan manajemen berbasis sekolah berpotensi meningkatkan gesekan peranan yang bersifat profesional dan manajerial. Untuk memenuhi persyaratan manajemen berbasis sekolah, kepala sekolah, guru dan tenaga administrasi harus memiliki pengetahuan yang dalam tentang peserta didik dan prinsip-prinsip pendidikan untuk menjamin bahwa segala keputusan penting yang dibuat sekolah didasarkan atas pertimbangan pendidikan.
5) Pengembangan Profesi
Agar sekolah dapat mengambil manfaat yang ditawarkan manajemen berbasis sekolah, perlu dikembangkan adanya pusat pengembangan profesi, yang berfungsi sebagai penyedia jasa pelatihan bagi tenaga kependidikan untuk manajemen berbasis sekolah.