mengusap muka setelah shalat apakah diperbolehkan
Assalamu'alaikum Wr.WB
habieb yang dirahmati Allah SWT.
bagaimana hukumnya :
1, mengusap muka setelah shalat apakah diperbolehkan. karena ana baca buku hal-hal yang bid'ah dalam shalat dan juga mendengar dari seorang pengajar di masjid di kantor ana bahwa itu adalah bid'ah yg tidak diajarkan oleh rasulullah. dan kalau pun diajarkan oleh rasulullah tentunya para sahabat sdh melakukannya. (kata pengajar tadi) mohon penjelasan habieb munzir.
2. saat tahiyatul banyak sekali yang menggerakan jari telunjuk habieb.? apakah itu tidak membatalkan shalat ? karena mengerakan jari-jarinya lebih dari tiga kali seperti yang saya ketahui itu membatalkan shalat, kalau tidak membatalkan seperti apa habieb gerakan yang membatalkan shalat itu? dan mana yang lebih kuat dalilnya menggerakan jari telunjuk selama tahiyat atau tidak menggerakan jari telunjuk. (maksud menggerakannya adalah terus menerus). mohon dijelaskan habieb.
3. Saat berwudhu ada yang mempermasalahkan kalau saat memulai tidak boleh baca doa mau wudhu. cukup bismillah (tidak boleh dilenkapkan dan ditambahkan) karena kalau dilengkapkan dan ditambahkan tentunya itu menambah-nambah ajaran yang telah sempurna dari nabi kita. itu bagaimana yah habieb mohon dijelaskan juga
4. Apakah kita boleh menggunakan dalil-dalil yang tidak kuat atau dhoif maupun maudhu sebagai hujjah.?.
karena hal-hal tersebut diatas tentunya sangat menggangu sekali hati saya ini , sebab pengetahuan agama saya masih sangat minim dan ana mencoba terus bertanya kepada habieb setiap permasalahan yang saya temukan ditempat saya bekerja. mohon habieb munzir yang dimulaikan Allah SWT kiranya bisa menjelaskan semuanya itu apakah memang benar yang dikatakan pengajar itu.
Syukron kastiran.
Wasalamu'alaikum Wr.WB
habieb yang dirahmati Allah SWT.
bagaimana hukumnya :
1, mengusap muka setelah shalat apakah diperbolehkan. karena ana baca buku hal-hal yang bid'ah dalam shalat dan juga mendengar dari seorang pengajar di masjid di kantor ana bahwa itu adalah bid'ah yg tidak diajarkan oleh rasulullah. dan kalau pun diajarkan oleh rasulullah tentunya para sahabat sdh melakukannya. (kata pengajar tadi) mohon penjelasan habieb munzir.
2. saat tahiyatul banyak sekali yang menggerakan jari telunjuk habieb.? apakah itu tidak membatalkan shalat ? karena mengerakan jari-jarinya lebih dari tiga kali seperti yang saya ketahui itu membatalkan shalat, kalau tidak membatalkan seperti apa habieb gerakan yang membatalkan shalat itu? dan mana yang lebih kuat dalilnya menggerakan jari telunjuk selama tahiyat atau tidak menggerakan jari telunjuk. (maksud menggerakannya adalah terus menerus). mohon dijelaskan habieb.
3. Saat berwudhu ada yang mempermasalahkan kalau saat memulai tidak boleh baca doa mau wudhu. cukup bismillah (tidak boleh dilenkapkan dan ditambahkan) karena kalau dilengkapkan dan ditambahkan tentunya itu menambah-nambah ajaran yang telah sempurna dari nabi kita. itu bagaimana yah habieb mohon dijelaskan juga
4. Apakah kita boleh menggunakan dalil-dalil yang tidak kuat atau dhoif maupun maudhu sebagai hujjah.?.
karena hal-hal tersebut diatas tentunya sangat menggangu sekali hati saya ini , sebab pengetahuan agama saya masih sangat minim dan ana mencoba terus bertanya kepada habieb setiap permasalahan yang saya temukan ditempat saya bekerja. mohon habieb munzir yang dimulaikan Allah SWT kiranya bisa menjelaskan semuanya itu apakah memang benar yang dikatakan pengajar itu.
Syukron kastiran.
Wasalamu'alaikum Wr.WB