Model Pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Model adalah sesuatu yang direncanakan, direkayasa, dikembangkan, diujicobakan, lalu dikembalikan pada badan yang mendesainnya, kemudian diuji coba ulang, baru menjadi sesuatu yang final. Melalui tahapan tersebut, maka suatu model dapat melaksanakan fungsinya sebagaimana mestinya (George L. Gropper dan Paul A. Ross dalam Hamalik, 2000).
Model adalah kerangka konseptual yang digunakan sebagai pedoman dalam melakukan suatu kegiatan. Model yang berhasil dikembangkan dan diterapkan dalam suatu bidang tertentu dapat dimanfaatkan bidang lainnya terutama yang belum berkembang (Marx, 1976).
Model Pembelajaran merupakan suatu kerangka konseptual yang melukiskan prosedur secara sistematis dalam mengorganisasikan pengalaman belajar untuk mencapai tujuan belajar tertentu dan berfungsi sebagai pedoman bagi para perancang pembelajaran dan para pengajar dalam merencanakan dan melaksanakan aktivitas pembelajaran (Winataputra, 1996).
Model Pembelajaran mengandung unsur sintakmatik yaitu tahap kegiatan dari model. Unsur sistem sosial adalah situasi atau suasana dan norma yang berlaku dalam model itu. Prinsip reaksi adalah pola kegiatan yang menggambarkan bagaimana guru melihat dan memperlakukan para peserta didik; bagaimana seharusnya pembelajar memberikan respon; bagaimana guru menggunakan permainan yang berlaku pada setiap model. Sistem pendukung adalah segala sarana, bahan alat yang diperlukan untuk melaksanakan model. Dampak instruksional merupakan hasil belajar yang dicapai langsung dengan cara mengarahkan pada kompetensi yang diharapkan dan dampak pengiring merupakan hasil belajar lainnya yang dihasilkan oleh proses pembelajaran sebagai akibat terciptanya suasana belajar yang dialami langsung oleh peserta didik tanpa pengarahan langsung dari pengajar.
Model sangat terikat dengan teori yang digunakan sebagai landasan dalam pengembangannya sehingga tidak ada model pembelajaran yang paling efektif untuk semua mata pelajaran atau untuk semua materi pelajaran.
Pemilihan Model Pembelajaran yang akan diterapkan guru di dalam kelas mempertimbangkan beberapa hal yaitu tujuan pembelajaran, sifat materi pelajaran, ketersediaan fasilitas, kondisi peserta didik, alokasi waktu yang tersedia, serta dapat menumbuhkembangkan kecerdasan emosional yaitu linguistik, logika matematika, spasial, kinestetik, musikal, interpersonal, intrapersonal, dan natural. Ciri Model Pembelajaran yang baik adalah adanya keterlibatan intelektual–emosional peserta didik melalui kegiatan mengalami, menganalisis, berbuat, dan membentuk sikap; adanya keikutsertaan peserta didik secara aktif dan kreatif. Selama pelaksanaan model pembelajaran, guru bertindak sebagai fasilitator, koordinator, mediator dan motivator kegiatan belajar peserta didik melalui penggunaan berbagai metode, alat, dan media pembelajaran.
Karakteristik pengembangan model pembelajaran antara lain tujuan pembelajaran jelas; pembelajaran berfokus pada peserta didik; menekankan pada penguasaan kompetensi; menekankan pada pencapaian kinerja; menggunakan strategi pembelajaran yang dapat mengakomodasi cara belajar yang bervariasi; pembelajaran dilakukan secara individual dan dilakukan dengan menggunakan modul; memperhatikan kebutuhan dan kecepatan belajar peserta didik secara individual; media dan materi belajar didesain untuk membantu pencapaian kompetensi; kegiatan pembelajaran memperhatikan kemudahan untuk dimonitor sehingga memudahkan dalam pengaturan program; kegiatan pembelajaran diadministrasikan secara teratur; memanfaatkan sumber daya internal dan eksternal sekolah; pembelajaran dapat dilakukan di dalam dan di luar sekolah; melakukan penilaian hasil belajar untuk mendapatkan umpan balik; penilaian dilakukan secara individual; dan kemampuan peserta didik dalam menguasai kompetensi ditentukan dengan membandingkan standar yang berlaku.
Penggunakan berbagai model pembelajaran untuk mewadahi substansi dan/atau proses dalam PPKn, deskripsi model merupakan kegiatan inti yang harus ada sebagai pra syarat terjadinya proses internalisasi dan/atau personalisasi nilai dan moral serta terbentuknya/mengkristalnya karakter.
Buku Guru PPKn
Model adalah kerangka konseptual yang digunakan sebagai pedoman dalam melakukan suatu kegiatan. Model yang berhasil dikembangkan dan diterapkan dalam suatu bidang tertentu dapat dimanfaatkan bidang lainnya terutama yang belum berkembang (Marx, 1976).
Model Pembelajaran merupakan suatu kerangka konseptual yang melukiskan prosedur secara sistematis dalam mengorganisasikan pengalaman belajar untuk mencapai tujuan belajar tertentu dan berfungsi sebagai pedoman bagi para perancang pembelajaran dan para pengajar dalam merencanakan dan melaksanakan aktivitas pembelajaran (Winataputra, 1996).
Model Pembelajaran mengandung unsur sintakmatik yaitu tahap kegiatan dari model. Unsur sistem sosial adalah situasi atau suasana dan norma yang berlaku dalam model itu. Prinsip reaksi adalah pola kegiatan yang menggambarkan bagaimana guru melihat dan memperlakukan para peserta didik; bagaimana seharusnya pembelajar memberikan respon; bagaimana guru menggunakan permainan yang berlaku pada setiap model. Sistem pendukung adalah segala sarana, bahan alat yang diperlukan untuk melaksanakan model. Dampak instruksional merupakan hasil belajar yang dicapai langsung dengan cara mengarahkan pada kompetensi yang diharapkan dan dampak pengiring merupakan hasil belajar lainnya yang dihasilkan oleh proses pembelajaran sebagai akibat terciptanya suasana belajar yang dialami langsung oleh peserta didik tanpa pengarahan langsung dari pengajar.
Model sangat terikat dengan teori yang digunakan sebagai landasan dalam pengembangannya sehingga tidak ada model pembelajaran yang paling efektif untuk semua mata pelajaran atau untuk semua materi pelajaran.
Pemilihan Model Pembelajaran yang akan diterapkan guru di dalam kelas mempertimbangkan beberapa hal yaitu tujuan pembelajaran, sifat materi pelajaran, ketersediaan fasilitas, kondisi peserta didik, alokasi waktu yang tersedia, serta dapat menumbuhkembangkan kecerdasan emosional yaitu linguistik, logika matematika, spasial, kinestetik, musikal, interpersonal, intrapersonal, dan natural. Ciri Model Pembelajaran yang baik adalah adanya keterlibatan intelektual–emosional peserta didik melalui kegiatan mengalami, menganalisis, berbuat, dan membentuk sikap; adanya keikutsertaan peserta didik secara aktif dan kreatif. Selama pelaksanaan model pembelajaran, guru bertindak sebagai fasilitator, koordinator, mediator dan motivator kegiatan belajar peserta didik melalui penggunaan berbagai metode, alat, dan media pembelajaran.
Karakteristik pengembangan model pembelajaran antara lain tujuan pembelajaran jelas; pembelajaran berfokus pada peserta didik; menekankan pada penguasaan kompetensi; menekankan pada pencapaian kinerja; menggunakan strategi pembelajaran yang dapat mengakomodasi cara belajar yang bervariasi; pembelajaran dilakukan secara individual dan dilakukan dengan menggunakan modul; memperhatikan kebutuhan dan kecepatan belajar peserta didik secara individual; media dan materi belajar didesain untuk membantu pencapaian kompetensi; kegiatan pembelajaran memperhatikan kemudahan untuk dimonitor sehingga memudahkan dalam pengaturan program; kegiatan pembelajaran diadministrasikan secara teratur; memanfaatkan sumber daya internal dan eksternal sekolah; pembelajaran dapat dilakukan di dalam dan di luar sekolah; melakukan penilaian hasil belajar untuk mendapatkan umpan balik; penilaian dilakukan secara individual; dan kemampuan peserta didik dalam menguasai kompetensi ditentukan dengan membandingkan standar yang berlaku.
Penggunakan berbagai model pembelajaran untuk mewadahi substansi dan/atau proses dalam PPKn, deskripsi model merupakan kegiatan inti yang harus ada sebagai pra syarat terjadinya proses internalisasi dan/atau personalisasi nilai dan moral serta terbentuknya/mengkristalnya karakter.
Buku Guru PPKn