Pemeriksaan
Tujuan pemeriksaan adalah melihat apakah kondisi yang ada telah sesuai dengan apa yang diharapkan (kriteria). Pemeriksaan merupakan suatu bagian dari pengawasan baik pengawasan yang dilakukan dari jauh maupun dari dekat. Pengawasan yang dilakukan dari dekat dengan hubungan pada objek diawasi disebut pemeriksaan, sedangkan pengawasan itu sendiri merupakan bagian dari pengendalian. Pengendalian terdiri dari pengawasan tindak lanjut dan didalam setiap pemeriksaan akan terjadi satu proses perbandingan antar kondisi dengan kriteria, karena pada dasarnya pemeriksaan bertujuan untuk menilai apakah pelaksanaan tersebut sesuai dengan apa yang diterapkan.
Pengertian pemeriksaan menurut Pusdiklat Pengawasan BPKP (1995;2) mengemukakan :
“Pemeriksaan merupakan kegiatan analisis yang dilakukan oleh orang yang mempunyai kualifikasi untuk itu, serta kemampuan lain yang harus dimiliki adalah pemahaman atas hakekat pemeriksaan operasional itu sendiri.”
Menurut R.A Supriono (1990;9) pengertian pemeriksaan adalah sebagai berikut :
“Pemeriksaan adalah suatu yang sistematis dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan-pernyataan, tindakan-tindakan dan kejadian-kejadian ekonomi untuk menentukan tingkat kesesuaian antara pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan serta untuk mengkomunikasikan hasil-hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.”
Menurut Alvin A. Arens dan James K. Loebbecke yang diterjemahkan oleh Amir Abadi Jusuf (1996;1) adalah sebagai berikut :
“Pemeriksaan adalah proses yang ditempuh oleh seorang yang kompeten dan independen agar dapat menghimpun dan mengevaluasi bukti-bukti mengenai informasi yang terukur dari suatu entitas (satuan atau usaha) untuk mempertimbangkan atau melaporkan tingkat kesesuaian dari informasi yang terukur tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan.”
Dari definisi tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa pemeriksaan adalah proses penilaian yang sistematis oleh orang yang memiliki keahlian dan independen terhadap bukti-bukti mengenai aktivitas perusahaan, dengan tujuan untuk menentukan dan melaporkan tingkat aktivitas perusahaan dengan ketentuan yang telah diterapkan.
Berdasarkan dari definisi di atas dapat disimpulkan juga beberapa karakteristik pemeriksaan itu, yaitu :
1. Suatu proses yang terdiri dari serangkaian langkah-langkah atau prosedur-prosedur yang disusun secara sistematis.
2. Dilakukan oleh seorang yang independen dan kompeten. Independen dalam arti bahwa auditor memiliki sikap mental yang bebas dan tidak memihak. Kompeten berarti mampu dan memiliki keahlian dan pengetahuan yang memadai dengan latar belakang pendidikan formal serta pengalaman teknis yang cukup di bidangnya.
3. Mengumpulkan dan mengevaluasi secara objektif bukti-bukti yang berhubungan dengan informasi perusahaan yang diperlukan untuk menilai tingkat kesesuaian antara informasi tersebut dengan kriteria yang ditetapkan.
4. Mengkomunikasikan hasil pemeriksaan dengan tingkat kesesuaian antara informasi tersebut dengan kriteria yang ditetapkan.
2.1.2 Jenis-Jenis Pemeriksaan
Menurut Arens dan Loebbecke (2000;11-12), pemeriksaan dibagi menjadi tiga jenis, yaitu :
1. Financial Statement Audits
2. Operational Audits
3. Compliance Audits
1. Pemeriksaan Laporan Keuangan (Financial Statement Audits)
Adalah pemeriksaan yang dilakukan atas laporan keuangan suatu organisasi atau perusahaan dengan tujuan untuk memberikan pendapat atas kewajaran penyajian laporan keuangan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan. Kriteria yang telah digunakan adalah standar akuntansi yang berlaku umum, yaitu General Accepted Accounting Principles (di Indonesia : SAK). Hasil dari pemeriksaan ini berupa laporan pemeriksaan, yang berisi opini auditor mengenai tingkat kewajaran dari laporan keuangan yang biasanya tersiri dari neraca, laporan rugi laba, laporan perubahan posisi keuangan, dan catatan atas laporan keuangan. Opini yang dikeluarkan auditor biasanya meliputi : unqualified opinion, adverse opinion, dan disclaimer opinion.
2. Pemeriksaan Operasional (Operational Audits)
Adalah pemeriksaan terhadap pelaksanaan prosedur, metode, dan operasi kegiatan suatu entitas, dengan tujuan untuk menilai efektivitas dan efisiensi kegiatan entitas tersebut. Pada akhir suatu pemeriksaan operasional akan diajukan saran-saran dan rekomendasi kepada pimpinan atau manajemen perusahaan untuk meningkatkan jalannya operasi dalam perusahaan. Dalam pemeriksaan operasional, tinjauan yang dilakukan tidak terbatas pada masalah-masalah akuntansi atau keuangan saja, melainkan dapat juga meliputi evaluasi struktur organisasi perusahaan, fungsi pemasaran perusahaan, dan bidang lain yang berkaitan dengan perusahaan.
3. Pemeriksaan Kepatuhan (Compliance Audits)
Adalah pemeriksaan atas ketaatan terhadap pelaksanaan suatu kontrak, peraturan maupun prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak yang berwenang, seperti pemerintah, dan pimpinan perusahaan. Hasil dari pemeriksaan kepatuhan biasanya dilaporkan pada pimpinan di dalam organisasi perusahaan.
Sedangkan Nugroho Widjayanto (1985;8-13) membagi pemeriksaan menjadi tiga jenis, yaitu :
1. Pemeriksaan Keuangan
Pemeriksaan Keuangan (Financial Auditing) adalah pemeriksaan yang dilakukan atas laporan keuangan suatu organisasi atau perusahaan dengan tujuan untuk menetapkan kewajaran penyajian laporan keuangan tersebut. Pemeriksaan ini biasanya dilakukan oleh para akuntan publik atau akuntan pemerintah yang posisinya berada di luar organisasi (pemeriksa ekstern)
Pemeriksaan keuangan pada mulanya dibutuhkan karena adanya pemisahan kepentingan antara pemilik dan pimpinan atau pengelola perusahaan. Adapun hasil pemeriksaan tersebut berupa suatu laporan yang disertai dengan pendapat (opini) mengenai kewajaran isi laporan keuangan tersebut. Pendapat pemeriksaan itu dibakukan dalam empat macam, yaitu : unqualified opinion, qualified opinion, adverse opinion, dan disclaimer of opinion.
2. Pemeriksaan Operasional
Pemeriksaan Operasional adalah suatu pemeriksaan yang bertujuan memeriksa kehematan, efisiensi dan efektivitas kegiatan dan juga menilai apakah cara-cara pengelolaan yang diterapkan dalam kegiatan tersebut sudah berjalan dengan baik. Dengan demikian ruang lingkup penugasan pemeriksaan operasional lebih luas daripada pemeriksaan keuangan, karena tekanan pemeriksaan operasional tidak hanya berkisar pada masalah keuangan saja tetapi juga mencakup masalah di luar keuangan.
3. Pemeriksaan Sosial
Pemeriksaan sosial bertujuan untuk melakukan penilaian apakah suatu organisasi atau perusahaan telah menunaikan tanggung jawab sosialnya. Suatu organisasi dalam melaksanakan pengembangan-pengembangannya selain memperhatikan tujuannya juga harus memperhatikan situasi lingkungan yang mempengaruhi dan dipengaruhi oleh pengembangan-pengembangan tersebut.
2.1.3 Teknik-Teknik Pemeriksaan
Dalam melaksanakan pemeriksaan, apabila populasi pemeriksaan terlalu besar, pemeriksa dapat menggunakan teknik sampling untuk memilih sampel dari populasi objek yang diteliti. Untuk mengaudit sampel yang telah ditentukan, pemeriksa dapat mempergunakan teknik-teknik pemeriksaan. Nugroho Widjayanto (1985;20-23) mengelompokkan teknik-teknik pemeriksaan menjadi tiga bentuk, yaitu :
1. Pengamatan
Pengamatan berarti memperhatikan yang dalam arti luas dapat diartikan sebagai peninjauan terhadap suatu objek secara hati-hati dan ilmiah. Pengamatan biasanya dilakukan pada tahap pemeriksaan pendahuluan. Hasil pengamatan merupakan titik tolak bagi setiap strategi pemeriksaan berikutnya, sehingga pengamatan sebenarnya memerlukan penegasan lebih lanjut melalui analisa dan penyelidikan.
2. Wawancara
Wawancara adalah upaya mendapatkan informasi secara lisan. Akan tetapi, dalam arti luas wawancara dapat juga dilaksanakan secara tertulis yaitu dengan cara memberikan kuesioner kepada pihak yang diwawancarai.
3. Analisis
Analisis berarti menguraikan. Analisa dalam pengertian pemeriksaan berarti menguraikan informasi ke dalam unsur-unsurnya, sehingga dapat diketahui unsur-unsur mana yang penting, yang terjadi berulang kali yang paling kecil atau kepentingan-kepentingan lainnya dari informasi tersebut. Dengan analisa, pemeriksa juga dapat melihat hubungan yang penting, antara satu unsur dengan unsur lainnya yang sebelumnya belum tampak karena unsur-unsur tersebut saling menutup. Analisa banyak diterapkan pada bidang pencatatan, pembukuan ataupun administrasi. Sasaran analisa umumnya adalah dokumen, kontrak, daftar gaji, analisis biaya dan lainnya.
Pengertian pemeriksaan menurut Pusdiklat Pengawasan BPKP (1995;2) mengemukakan :
“Pemeriksaan merupakan kegiatan analisis yang dilakukan oleh orang yang mempunyai kualifikasi untuk itu, serta kemampuan lain yang harus dimiliki adalah pemahaman atas hakekat pemeriksaan operasional itu sendiri.”
Menurut R.A Supriono (1990;9) pengertian pemeriksaan adalah sebagai berikut :
“Pemeriksaan adalah suatu yang sistematis dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan-pernyataan, tindakan-tindakan dan kejadian-kejadian ekonomi untuk menentukan tingkat kesesuaian antara pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan serta untuk mengkomunikasikan hasil-hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.”
Menurut Alvin A. Arens dan James K. Loebbecke yang diterjemahkan oleh Amir Abadi Jusuf (1996;1) adalah sebagai berikut :
“Pemeriksaan adalah proses yang ditempuh oleh seorang yang kompeten dan independen agar dapat menghimpun dan mengevaluasi bukti-bukti mengenai informasi yang terukur dari suatu entitas (satuan atau usaha) untuk mempertimbangkan atau melaporkan tingkat kesesuaian dari informasi yang terukur tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan.”
Dari definisi tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa pemeriksaan adalah proses penilaian yang sistematis oleh orang yang memiliki keahlian dan independen terhadap bukti-bukti mengenai aktivitas perusahaan, dengan tujuan untuk menentukan dan melaporkan tingkat aktivitas perusahaan dengan ketentuan yang telah diterapkan.
Berdasarkan dari definisi di atas dapat disimpulkan juga beberapa karakteristik pemeriksaan itu, yaitu :
1. Suatu proses yang terdiri dari serangkaian langkah-langkah atau prosedur-prosedur yang disusun secara sistematis.
2. Dilakukan oleh seorang yang independen dan kompeten. Independen dalam arti bahwa auditor memiliki sikap mental yang bebas dan tidak memihak. Kompeten berarti mampu dan memiliki keahlian dan pengetahuan yang memadai dengan latar belakang pendidikan formal serta pengalaman teknis yang cukup di bidangnya.
3. Mengumpulkan dan mengevaluasi secara objektif bukti-bukti yang berhubungan dengan informasi perusahaan yang diperlukan untuk menilai tingkat kesesuaian antara informasi tersebut dengan kriteria yang ditetapkan.
4. Mengkomunikasikan hasil pemeriksaan dengan tingkat kesesuaian antara informasi tersebut dengan kriteria yang ditetapkan.
2.1.2 Jenis-Jenis Pemeriksaan
Menurut Arens dan Loebbecke (2000;11-12), pemeriksaan dibagi menjadi tiga jenis, yaitu :
1. Financial Statement Audits
2. Operational Audits
3. Compliance Audits
1. Pemeriksaan Laporan Keuangan (Financial Statement Audits)
Adalah pemeriksaan yang dilakukan atas laporan keuangan suatu organisasi atau perusahaan dengan tujuan untuk memberikan pendapat atas kewajaran penyajian laporan keuangan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan. Kriteria yang telah digunakan adalah standar akuntansi yang berlaku umum, yaitu General Accepted Accounting Principles (di Indonesia : SAK). Hasil dari pemeriksaan ini berupa laporan pemeriksaan, yang berisi opini auditor mengenai tingkat kewajaran dari laporan keuangan yang biasanya tersiri dari neraca, laporan rugi laba, laporan perubahan posisi keuangan, dan catatan atas laporan keuangan. Opini yang dikeluarkan auditor biasanya meliputi : unqualified opinion, adverse opinion, dan disclaimer opinion.
2. Pemeriksaan Operasional (Operational Audits)
Adalah pemeriksaan terhadap pelaksanaan prosedur, metode, dan operasi kegiatan suatu entitas, dengan tujuan untuk menilai efektivitas dan efisiensi kegiatan entitas tersebut. Pada akhir suatu pemeriksaan operasional akan diajukan saran-saran dan rekomendasi kepada pimpinan atau manajemen perusahaan untuk meningkatkan jalannya operasi dalam perusahaan. Dalam pemeriksaan operasional, tinjauan yang dilakukan tidak terbatas pada masalah-masalah akuntansi atau keuangan saja, melainkan dapat juga meliputi evaluasi struktur organisasi perusahaan, fungsi pemasaran perusahaan, dan bidang lain yang berkaitan dengan perusahaan.
3. Pemeriksaan Kepatuhan (Compliance Audits)
Adalah pemeriksaan atas ketaatan terhadap pelaksanaan suatu kontrak, peraturan maupun prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak yang berwenang, seperti pemerintah, dan pimpinan perusahaan. Hasil dari pemeriksaan kepatuhan biasanya dilaporkan pada pimpinan di dalam organisasi perusahaan.
Sedangkan Nugroho Widjayanto (1985;8-13) membagi pemeriksaan menjadi tiga jenis, yaitu :
1. Pemeriksaan Keuangan
Pemeriksaan Keuangan (Financial Auditing) adalah pemeriksaan yang dilakukan atas laporan keuangan suatu organisasi atau perusahaan dengan tujuan untuk menetapkan kewajaran penyajian laporan keuangan tersebut. Pemeriksaan ini biasanya dilakukan oleh para akuntan publik atau akuntan pemerintah yang posisinya berada di luar organisasi (pemeriksa ekstern)
Pemeriksaan keuangan pada mulanya dibutuhkan karena adanya pemisahan kepentingan antara pemilik dan pimpinan atau pengelola perusahaan. Adapun hasil pemeriksaan tersebut berupa suatu laporan yang disertai dengan pendapat (opini) mengenai kewajaran isi laporan keuangan tersebut. Pendapat pemeriksaan itu dibakukan dalam empat macam, yaitu : unqualified opinion, qualified opinion, adverse opinion, dan disclaimer of opinion.
2. Pemeriksaan Operasional
Pemeriksaan Operasional adalah suatu pemeriksaan yang bertujuan memeriksa kehematan, efisiensi dan efektivitas kegiatan dan juga menilai apakah cara-cara pengelolaan yang diterapkan dalam kegiatan tersebut sudah berjalan dengan baik. Dengan demikian ruang lingkup penugasan pemeriksaan operasional lebih luas daripada pemeriksaan keuangan, karena tekanan pemeriksaan operasional tidak hanya berkisar pada masalah keuangan saja tetapi juga mencakup masalah di luar keuangan.
3. Pemeriksaan Sosial
Pemeriksaan sosial bertujuan untuk melakukan penilaian apakah suatu organisasi atau perusahaan telah menunaikan tanggung jawab sosialnya. Suatu organisasi dalam melaksanakan pengembangan-pengembangannya selain memperhatikan tujuannya juga harus memperhatikan situasi lingkungan yang mempengaruhi dan dipengaruhi oleh pengembangan-pengembangan tersebut.
2.1.3 Teknik-Teknik Pemeriksaan
Dalam melaksanakan pemeriksaan, apabila populasi pemeriksaan terlalu besar, pemeriksa dapat menggunakan teknik sampling untuk memilih sampel dari populasi objek yang diteliti. Untuk mengaudit sampel yang telah ditentukan, pemeriksa dapat mempergunakan teknik-teknik pemeriksaan. Nugroho Widjayanto (1985;20-23) mengelompokkan teknik-teknik pemeriksaan menjadi tiga bentuk, yaitu :
1. Pengamatan
Pengamatan berarti memperhatikan yang dalam arti luas dapat diartikan sebagai peninjauan terhadap suatu objek secara hati-hati dan ilmiah. Pengamatan biasanya dilakukan pada tahap pemeriksaan pendahuluan. Hasil pengamatan merupakan titik tolak bagi setiap strategi pemeriksaan berikutnya, sehingga pengamatan sebenarnya memerlukan penegasan lebih lanjut melalui analisa dan penyelidikan.
2. Wawancara
Wawancara adalah upaya mendapatkan informasi secara lisan. Akan tetapi, dalam arti luas wawancara dapat juga dilaksanakan secara tertulis yaitu dengan cara memberikan kuesioner kepada pihak yang diwawancarai.
3. Analisis
Analisis berarti menguraikan. Analisa dalam pengertian pemeriksaan berarti menguraikan informasi ke dalam unsur-unsurnya, sehingga dapat diketahui unsur-unsur mana yang penting, yang terjadi berulang kali yang paling kecil atau kepentingan-kepentingan lainnya dari informasi tersebut. Dengan analisa, pemeriksa juga dapat melihat hubungan yang penting, antara satu unsur dengan unsur lainnya yang sebelumnya belum tampak karena unsur-unsur tersebut saling menutup. Analisa banyak diterapkan pada bidang pencatatan, pembukuan ataupun administrasi. Sasaran analisa umumnya adalah dokumen, kontrak, daftar gaji, analisis biaya dan lainnya.