Penilaian Keterampilan

Penilaian kompetensi keterampilan melalui penilaian kinerja, yaitu penilaian yang menuntut peserta didik mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu. Perkembangan pencapaian kompetensi keterampilan melalui tahapan mengamati, menanya, mencoba, mengolah, menyaji, menalar, dan mencipta. Gradasi pencapaian kompetensi keterampilan mata pelajaran PPKn pada jenjang SMA/MA/SMK/MAK adalah mencoba dan menyajikan. Tahapan ini perlu dipahami oleh guru untuk menyusun indikator pencapaian kompetensi dalam kisi-kisi penilaian.

Teknik penilaian kompetensi keterampilan menggunakan tes praktik, projek, dan penilaian portofolio. Instrumen yang digunakan berupa daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang dilengkapi rubrik.

1. Tes Praktik
Tes praktik adalah penilaian yang menuntut respon berupa keterampilan melakukan suatu aktivitas atau perilaku sesuai dengan tuntutan kompetensi. Tes praktik dalam pembelajaran PPKn antara lain melalui simulasi, tes perbuatan, dan sosiodrama.

2. Projek
Penugasan projek adalah suatu teknik penilaian yang menuntut peserta didik melakukan kegiatan tertentu diluar kegiatan pembelajaran di kelas. Penugasan dapat diberikan dalam bentuk individual atau kelompok. Projek adalah suatu tugas yang melibatkan kegiatan perencangan, pelaksanaan, dan pelaporan secara tertulis maupun lisan dalam waktu tertentu umumnya menggunakan data. Penilaian projek mencakup penilaian proses dan hasil belajar. Penugasan projek dalam PPKn antara lain melalui projek belajar kewarganegaraan.
Penilaian projek belajar kewarganegaraan dilaksanakan pada setiap langkah kegiatan mulai dari identifikasi masalah sampai dengan penyajian. Penilaian yang dilakukan meliputi penilaian proses dan hasil dari kegiatan ini. Penilaian proses antara lain mencakup persiapan, kerja sama, partisipasi, koordinasi, aktifitas, dan lain sebagainya dalam penyusunan maupun dalam presentasi hasil kerja. Adapun penilaian hasil mencakup dokumen laporan dan presentasi laporan.

3. Portofolio
Penilaian portofolio adalah penilaian yang dilakukan dengan cara menilai kumpulan seluruh karya peserta didik dalam bidang tertentu yang bersifat reflektif-integratif untuk mengetahui minat, perkembangan, prestasi, dan/atau kreativitas peserta didik dalam kurun waktu tertentu. Karya tersebut dapat berbentuk tindakan nyata yang mencerminkan kepedulian peserta didik terhadap lingkungannya. Penilaian portofolio dapat dilakukan saat menerapkan model pembelajaran pengabdian masyarakat, partisipasi kewarganegaraan, mengajukan usul/petisi, partisipasi dalam asosiasi, membangun koalisi, mengelola konflik, berlatih empati dan toleransi, kunjungan lapangan dan model pembelajaran yang lain.

Penilaian portofolio dapat dilakukan untuk menilai kompetensi dasar tentang interaksi dengan teman dan menyaji bentuk partisipasi kewarganegaraan. Kedua kompetensi dasar ini merupakan Praktik Belajar Kewarganegaraan yang dapat dilaksanakan pada setiap materi pokok.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel